Kompas TV video vod

Penampakan Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Tiba di PN Bandung, Siap Jalani Vonis

Kompas.tv - 15 Februari 2022, 09:51 WIB
Penulis : Desy Hartini

BANDUNG, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik momen Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, tiba di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).

Herry akan menjalani sidang vonis berupa pembacaan putusan hakim atas kasusnya.

Dari pantauaan KOMPAS.TV, Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri Bandung dengan mobil tahanan sekitar pukul 09.20 WIB. 

Sidang vonis Herry Wirawan pun akan berlangsung secara terbuka.

Sebelumnya, Herry dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, Selasa (11/1/2022).

Herry terbukti bersalah memperkosa 13 santriwati yang merupakan anak didiknya.

Video Editor: Lisa Nurjannah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x