Kompas TV video vod

Aktor Sinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Pergoki Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 18:40 WIB
Penulis : Edwin Zhan

BALI, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polresta Denpasar, Bali, menangkap artis sinetron Randa Septian bersama dengan temannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron Randa sePtian ditangkap polisi pada Jumat (7/1) di sebuah hotel di wilayah Kuta, Badung, Bali.

Dari hasil penangkpaan, polisi menyita barang bukti ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau gorilla seberat 1,52 gram, dan alat isap.

Kepada polisi, Randa mengaku baru sekali mencoba mengonsumsi barang ilegal tersebut.

Diketahui, aktor berusia 27 tahun ini mengawali kariernya sejak tahun 2012 lalu dengan mengikuti pemilihan model sampul majalah ibu kota.

Setidaknya, hingga kini, 12 film televisi (FTV) pernah dibintangi Randa.

Atas perbuatannya, ia pun dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x