Kompas TV video vod

Polda Aceh Gagalkan Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia yang Angkut 150 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 07:17 WIB
Penulis : Edwin Zhan

ACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh menggagalkan penyeludupan ratusan kilogram sabu, dan ratusan ribu butir pil ekstasi, serta pil Happy Five (H-5) yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Aceh.

Dari enam tersangka pengedar narkotika jaringan Aceh-Malaysia, disita barang bukti 150 kilogram sabu yang dikemas menyerupai teh, 145.000 butir ekstasi, dan 20.000 butir pil H-5 yang diangkut menggunakan kapal.

Menurut rencana, barang ilegal ini akan diedarkan kembali ke luar Aceh oleh para tersangka jaringan internasional.

Polisi juga menyita satu unit Kapal KM Putra Pesisir, dua mobil, dan satu sepeda motor milik tersangka.

Semua barang bukti didapat Tim Ditres Narkoba Polda Aceh pada Kamis (20/1) dari tiga lokasi, yaitu di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

Keenam tersangka yang sudah ditahan di Mapolda Aceh berikutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman paling ringan selama 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau pidana mati.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x