Kompas TV video vod

Bukan ke KPK, Ini Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 14:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah bangkrut secara teknis dan terbebani utang hingga ratusan triliun rupiah, kini Garuda Indonesia terkena dugaan korupsi pengadaan pesawat.

Selasa, 11 Januari 2022 kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir, melaporkan hasil audit investigasi dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 seri 600, ke Kejaksaan Agung.

Dalam wawancara eksklusif di Sapa Indonesia Malam 11 Januari, Erick Thohir menyatakan pelaporan ini adalah langkah besar upaya bersih-bersih di tubuh BUMN.

Lalu mengapa kejaksaan agung yang dipilih, dan bukan KPK?

Baca Juga: Erick Thohir: Garuda Suka Beli Pesawat Sebelum Tentukan Rute Penerbangan

Atas hasil investigasi Kementerian BUMN, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan manajemen akan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh Garuda.

Dukungan serupa juga diberikan serikat karyawan PT Garuda Indonesia.

Serikat karyawan berharap, Kejagung tidak hanya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR, tetapi juga pengadaan seluruh jenis pesawat yang pernah dilakukan PT Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN mengungkap total utang Garuda Indonesia, sudah mencapai Rp198 triliun atau USD13,8 miliar.

Untuk memangkas utang, pihak Garuda Indonesia memangkas jumlah pesawat menjadi 134 armada di tahun 2022, dari 202 armada di tahun 2019.

Atas laporan Menteri BUMN, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, laporan dugaan korupsi di Garuda Indonesia akan diusut tuntas.

Langkah restrukturisasi utang sewa pesawat kini memang sedang ditempuh Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN, dengan pihak penyedia jasa penyewaan pesawat.

Garuda Indonesia juga menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang – PKPU.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x