Kompas TV video cerita indonesia

[FULL] Firli Menjawab Pertanyaan Wartawan Soal Kisruh Alih Status Pegawai KPK

Kompas.tv - 2 Juni 2021, 11:48 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua KPK Firli Bahuri menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait isu kepegawaian KPK usai melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam konferensi per tersebut, firli mengatakan 1.271 orang pegawai KPK sudah dilantik menjadi ASN. Sementara, 75 orang lainnya dinyatakan tidak lolos dalam mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan.

“Hari ini kita selesaikan 1271, bagaimana dengan yang 75? Tentu menjadi PR kami bersama. Kami sudah bekerja, dan sesuai hasil rapat tanggal 25 Mei tahun 2021 di BKN, kita bahas bagaimana solusi terbaik bagi mereka”, ungkap Firli saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (1/6).

Baca Juga: Firli Klaim Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapa Pun

Firli juga  mengaku heran dengan adanya narasi penyingkiran pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan.

Ia memastikan, bahwa tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun dari institusi KPK.

“Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada kalimat ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun”, ungkap Firli saat memberikan keterangan pers (2/6).

Ia menegaskan, tes yang dilakukan terhadap pegawai KPK dilakukan dengan modul yang sama, baik itu dari teknis, proses hingga pertanyaan.

“Kenapa saya pastikan itu? Karena tes yang dilakukan (TWK) diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukur yang sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaan sama, modulnya sama, hasilnya memenuhi syarat 1271, yang tidak memenuhi syarat 75”, tuturnya.

Baca Juga: Firli Klaim, KPK Tidak Pernah Berhenti Memburu Harun Masiku

Selain itu, dirinya memastikan bahwa saat ini KPK masih fokus untuk melakukan pencarian terhadap DPO KPK, termasuk Harun Masiku.

"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka, karena penyidikan adalah salah satu tindakan penyidik berdasar undang-undang untuk mencari mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkapkan suatu perkara dan menemukan tersangka," tambahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x