Kompas TV video sinau

Apa yang dimaksud dengan Uang Specimen?

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 11:44 WIB
Penulis : Angela Winda

KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu sedang ramai di media sosial, video tentang seseorang yang sedang memegang uang, namun uang tersebut tampak tidak biasa.

Uang tersebut tampak tidak lazim dimiliki oleh orang kebanyakan.

Ternyata, uang tersebut termasuk dalam jenis uang specimen yang dicetak pada tahun 2015.

Uang specimen adalah uang contoh, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena ia tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah.

Uang specimen memiliki nama lain, yaitu house note.

House note diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang, dalam hal ini yaitu Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).

Tujuan pembuatan uang specimen adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang, menggunakan teknologi security features tertentu.

Hingga tahun 2021, Peruri telah mencetak 3 seri house note, yaitu 

a. Specimen 1.0 pada tahun 2015 dengan tema The Beauty of Indonesia

b. Specimen 2.0 pada tahun 2017 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage

c. Specimen 3.0 pada tahun 2020 dengan tema The Inspiring Tales 

Berdasarkan UU Mata Uang no.7 tahun 2011 disebutkan bahwa uang sah NKRI adalah rupiah, dengan memuat ciri-ciri sebagai berikut

- gambar lambang negara yaitu Garuda Pancasila

- frasa : Negara Kesatuan Republik Indonesia

- penyebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya

- tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia

- nomor seri pecahan

- mengandung teks : Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai...

 

Video editor: Faqih F



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x