Kompas TV video cerita indonesia

Cara Rizieq Tolak Sidang Online: Marah, Bungkam, Ibadah

Kompas.tv - 21 Maret 2021, 12:25 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Rizieq Shihab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Rizieq menjadi terdakwa dalam tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan kasus hasil tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Sidang ini digelar secara online, namun Rizieq bersikeras menolak mengikuti sidang dengan sejumlah cara.

Sebelum masuk ke ruang sidang di Rutan Bareskrim, Rizieq memarahi seorang operator penyiaran di lorong Rutan.

"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ucapnya sembari meninggalkan lorong tersebut.

Setibanya di ruang sidang yang telah disiapkan, Rizieq pun mengadu kepada hakim.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq kepada majelis hakim. Ia menolak duduk di kursi terdakwa.

Pada Jumat malamnya, Rizieq juga mengabaikan hakim yang bertanya kepadanya. Ia hanya diam di salah satu sudut ruangan dan terlihat fokus beribadah.

"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," kata hakim.

"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," lanjut hakim.

Video Editor: Agung Ramdhani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x