Kompas TV video cerita indonesia

[FULL] Polisi Beberkan Riwayat Kesehatan Ustadz Maaher Selama Ditahan

Kompas.tv - 11 Februari 2021, 01:42 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri mengungkap riwayat kesehatan yang dialami oleh Ustadz Maaher atau Soni Eranata, yang meninggal saat dirinya ditahan di Rutan Bareskrim.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejak ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri pada 4 Desember 2020 lalu, Ust Maaher sudah mengalami sakit. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Djati.

“Pada tanggal 20 januari 2021, yang bersangkutan sakit, kemudian penyidik dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Djati untuk melakukan perawatan”, ungkap Rusdi (10/2).

“Pada tanggal 27 Januari 2021, tersangka sudah dlm kondisi membaik, sehingga penahanan di Rutan Bareskrim Polri dilanjutkan kembali”, tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ancam Penyebar Hoaks Kematian Ustaz Maaher, Hukumannya Serius

Pada tanggal 6 Febaruari, karena kondisi memburuk, dokter yang menangani tersangka merekomendasikan perawatan di Rumah Sakit Polri. Namun, tersangka menolak.

“Tanngal 6 Februari dokter menyarankan kepada tersangka untuk melakukan perawatan di RS Polri. Tetapi yang bersangkutan menolak dan ingin tetap di rutan bareskrim dan mendapat perawatan dokter kepolisian”, pungkasnya.

Dua hari berselang, tersangka dinyatakan meninggal dunia. Pololisi menyebut, tersangka meninggal murni atas penyakit yang diderita.

“Pada tanggal 8 februari pukil 19:30 tersangka atas nama Soni Eranata meninggal dunia”

“Meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit”, papar Rusdi.

Baca Juga: Ini Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Kata Pengacara dan Istrinya

Meski demikian, polisi enggan memberi tahu penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher.

Meski demikian, polisi menekankan bahwa keluarga tersangka sudah mengetahui penyakit yang diderita.

“Penyakit yang diderita Soni Eranata diketahui keluarga dengan adanya surat pernyataan bahwa keluarga terhadap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata”, pungkasnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x