Kompas TV video cerita indonesia

Vanessa Angel Mulai Jalani Masa Tahanan

Kompas.tv - 18 November 2020, 15:47 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis Vanessa Angel akhirnya mulai menjalani masa tahanannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). 

Vanessa Angel akan mulai menjalani vonis 3 bulan tahanan penjara. 

Vanessa ditemani sang suami Bibi Ardiansyah, ketika memasuki lapas. 

Selama menjalani masa tahanan di lapas, Vanessa harus meninggalkan buah hati.

Baca Juga: Putusan Hakim Telah Inkrah, Vanessa Angel Bersiap Diri Dijebloskan ke Penjara

Sebelumnya Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Vanessa Angel divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 3 bulan penjara. 

Vanessa dinyatakan bersalah karena menyimpan dan memiliki pil Xanax yang dibeli tanpa resep dokter resmi.

Vanessa diketahui menjadi tahanan kota di kasus kepemilikan pil Xanax ini sejak 9 April 2020. 

Hingga persidangan, dia juga tetap masih menjalani sebagai tahanan kota dan jika dihitung Vanessa masih harus menjalani sebulan lebih sisa tahanan.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x