Kompas TV video cerita indonesia

Pilkada 2020 Berjalan Dengan Komitmen Bersama Untuk Menegakkan Hukum

Kompas.tv - 24 September 2020, 20:01 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memilih opsi untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan jika pilkada kembali ditunda.

Baca Juga: Bahas Pilkada 2020, Menkopolhukam Mahfud MD Panggil Seluruh Sekjen Parpol

Menko Polhukam sampaikan hal tersebut dalam rapat bersama partai politik pada Selasa (22/9/2020). Pemerintah menyatakan tidak dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 mereda.

Mahfud MD menjelaskan, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, maka yang mengisi kekosongan Kepala Daerah adalah Pelaksana Tugas atau PLT.

Pemerintah beralasan, PLT tidak dapat memutuskan kebijakan yang bersifat penting dan strategis, terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19 nantinya.

Pemerintah bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Partai Politik (Parpol), akhirnya menyepakati untuk melanjutkan tahapan Pilkada.

Tahapan Pilkada yang akan dilanjutkan meliputi kegiatani penetapan paslon, pengundian nomor urut dan kampanye, tentunya dengan aturan disiplin yang ketat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x