Pengaturan tindak pidana korupsi di RKUHP justru dinilai akan membuat ambiguitas karena sudah ada UU Tipikor.
Adanya dua acuan tindak pidana korupsi ini akan memunculkan kegamangan, mana yang akan menjadi acuan dalam pemberantasan korupsi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.