Kompas TV religi beranda islami

Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Kemenag: Hasilnya akan Diumumkan Secara Terbuka

Kompas.tv - 9 April 2024, 06:00 WIB
gelar-sidang-isbat-hari-ini-kemenag-hasilnya-akan-diumumkan-secara-terbuka
 Pemerintah akan menentukan Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 hijriah melalui sidang isbat pada 9 April 2024. (Sumber: postermywall)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) RI bersiap untuk menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri pada hari ini Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, yang terletak di Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup, namun akan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.  

Sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, diperkirakan terjadinya ijtimak pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Pada saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan rentang antara 4° 52.71' hingga 7° 37.84' dan sudut elongasi antara 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

Baca Juga: Kapolri Sarankan Pengemudi Beristirahat di Kawasan Jalur Arteri jika Rest Area Penuh

Menurut kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Artinya, diprediksikan bahwa Idulfitri akan jatuh pada keesokan harinya.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi, dengan pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata dia dikutip dari Antara.


 

Sebagai informasi, pelaksanaan sidang isbat ini merupakan penetapan secara resmi sesuai dengan undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

Baca Juga: Inilah Potret Keseruan Tim Liputan Mudik 2024 Saat Merayakan Ulang tahun Bersama



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x