Kompas TV religi beranda islami

Bagaimana Hukumnya Jika Istri Berpenghasilan Lebih Besar Dari Suami

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 18:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Mencari nafkah adalah bagian dari tanggung jawab seorang suami selaku kepala keluarga. Itu seperti difirmankan Allah SWT dalam kitab-Nya, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka," (QS an-Nisa [4]: 34).

Akan tetapi, pada zaman sekarang ini, banyak kita temukan suami dan istri sama-sama bekerja atau berkarier di luar rumah, mencari penghasilan untuk me menuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Bahkan, dalam beberapa kasus, tidak jarang pendapatan istri justru lebih besar dari sang suami. Bagaimana Islam menyikapi hal semacam itu?

Beruntunglah seorang istri yang memiliki kelebihan harta. Entah itu dari warisan ataupun dari profesi yang ia geluti untuk membantu suaminya yang berada dalam kondisi serbakekurangan sehingga ia bisa memberikan kelapangan dan kecukupan hidup kepada keluarganya.

Istri semacam ini akan lebih dermawan lagi saat suami nya tidak bisa memiliki pekerjaan. Sebab, dengan begitu, sang istri memperoleh dua keutamaan sekaligus dalam Islam: keutamaan menjalin silaturahim dan keutamaan berinfak di jalan Allah SWT 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x