Kompas TV religi beranda islami

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Kompas.tv - 19 April 2022, 21:52 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Dalil dari masalah ini adalah hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang muntah dengan sengaja hendaklah dia meng-qadha’ dan barangsiapa yang muntah tidak dengan sengaja, maka tidak ada qadha’ baginya.” (HR. Abu Dawud).

Sebagaimana seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Dan jika muntah tidak dengan sengaja, maka tidak batal.

 

Wallahu'alam bis shawab




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x