Kompas TV regional berita daerah

Lalai Gunakan Masker, Pengendara Diminta Rapid Test

Kompas.tv - 28 Juli 2020, 16:17 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Cegah penyebaran covid 19 pemerintah kota makassar terapkan pembatasan keluar masuk kota makassar. Selain surat keterangan bebas covid 19 warga yang melanggar  diarahkan untuk jalani rapid test.

Pengecekan kelengkapan dilakukan di posko batas kota barombong. Untuk mengurai kemacetan petugas memberi stiker aman yang berlaku selama 4 hari sebagai tanda

Pengendara telah diperiksa sebelumnya.

Meski penerapan pembatasan keluar masuk kota makassar telah dilakukan namun masih ditemukan warga yang membandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Mereka yang tidak memakai masker diberi hukuman push up dan yang tidak dibekali surat keterangan sehat diarahkan untuk melakukan rapidt test di posko batas kota.
#OPRASIMASKER
#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x