Kompas TV regional berita daerah

2 Paslon Independen Pilwalkot Siap Perbaiki Puluhan Ribu Berkas TMS

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 15:11 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 semakin dekat, sejumlah tahap sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum, KPU disejumlah daerah termasuk provinsi Lampung.

Provinsi Lampung tercatat ada 8 Kabupaten dan Kota yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah termasuk salah satunya Kota Bandar Lampung.

KPU tengah melakukan sejumlah persiapan sebelum pendaftaran bakal calon dibuka, salah satunya adalah melakukan verifikasi faktual bagi calon independen atau calon yang maju melalui jalur perseorangan.

Baru-baru ini KPU telah mengeluarkan hasil rekapitulasi data pada tahap verifikasi faktual untuk 2 pasang bakal calon independen yakni Firmansyah – Bustomi dan Ike Edwin – Zam Zanariah, hasilnya KPU menyatakan keduanya tidak memenuhi batas minimal dukungan.

Mengetahui informasi ini pasangan Firmansyah – Bustomi dan Ike Edwin – Zam Zanariah mengaku siap memperbaiki berkas.

Sebelumnya KPU merilis hasil rekapitulasi dukungan untuk kedua pasangan independen, total ada 47.552 berkas dukungan yang diserahkan Firmansyah – Bustomi, namun setelah dilakukan verifikasi faktual, 21.266 dukungan memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 26.286 berkas dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara untuk pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah menyerahkan total 43.337 berkas dukungan dengan rincian 22.855 memenuhi syarat (MS) dan 20.482 tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Bawaslu Temukan 30.000 Berkas Tidak Memenuhi Syarat dari 2 Bacalon Independen

Adapun batas waktu perbaikan dimulai sejak 25 – 27 juli 2020 dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas. Jika pada tahap ini para pasangan bakal calon wali kota tidak memenuhi syarat maka dianggap gugur.

#pilkada2020 #pilwalkotbandarlampung #KPU  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x