Kompas TV regional kriminal

Dua Spesialis Jambret Diringkus

Kompas.tv - 6 Juli 2020, 18:43 WIB
Penulis : KompasTV Medan

LABUHANBATU, KOMPAS.TV - Dua spesialis  jambret dompet dan hand phone dari dasboard sepeda motor diringkus tim khusus anti bandid (Tekab) Polres Labuhanbatu. Kepada petugas  tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya di dua belas titik selama satu bulan terakhir.

Kedua tersangka masing  JSS alias johan dan AL alias Ridho merupakan warga Rantauprapat Labuhanbatu  Sumatera utara. Mereka juga selalu mengincar  korban wanita yang meletakkan handpone dan dompet di dashbord sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan atas informasi masyarakat pihaknya berhasil meringkus dua pelaku, beserta barang bukti berupa alat untuk melancarkan aksinya dan hasil kejahatan lainnya. Dua pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (*)

 

#jambret #polreslabuhanbatu #kriminal #labuhanbatu #sumaterautara #jambretmeresahkan




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x