MANADO, KOMPAS.TV - Polda sulawesi utara menangkap enam tersangka pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat yang beroperasi di sejumlah kabupaten dan kota di sulawesi utara. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda empat hasil kejahatan pelaku.
Keenam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah sulawesi utara, modus pelaku dengan berpura-pura menyewa mobil dan kemudian membawa kabur mobil korban, selain itu pelaku juga kerap mecuri mobil korban dengan menggunakan kunci duplikat. Mobil hasil curian kemudian dijual dengan harga murah setelah mengubah warna dan nomor rangka kendaraan.
Meski telah menangkap enam tersangka namun polda sulawesi utara masih mengejar satu tersangka lainnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sembilan unit mobil sebagai barang bukti.
#MODUSPENCURIAN
#POLDASULUT
#PENYEWAMOBIL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.