Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Sulsel Minta Agar ODP Covid - 19 di Karantina di Hotel

Kompas.tv - 28 April 2020, 17:05 WIB
gubernur-sulsel-minta-agar-odp-covid-19-di-karantina-di-hotel
Gubernur Sulsel Minta Agar ODP Covid - 19 di Karantina di Hotel (Sumber Pemrov Sulsel : Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan peninjauan di Posko Penanganan Covid-19 Makassar)
Penulis : KompasTV Makassar

 

MAKASSAR, KOMPAS TV - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan peninjauan di Posko Penanganan Covid-19 Makassar, di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Selasa, 28 April 2020. Nurdin Abdullah disambut Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekkot Makassar M Ansar, dan Kadis Kesehatan dr Naisyah Tun Azikin. 

Dalam kunjungannya tersebut, gubernur menanyakan langsung penanganan Covid-19 di ibu kota provinsi tersebut. Penanganan mereka yang masuk dalam status Orang Dalam Pantauan (ODP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG), termasuk upaya dalam menyiapkan tempat karantina. 

"Saya sampaikan pada Pak Wali, walaupun dia diisolasi tapi kalau di rumahnya tidak memungkinkan, ya tetap menular. Kita mau kalau dia di hotel, maka dia isolasi benaran, kita kasih gizi yang bagus, saya pikir lebih cepat dia pulih," kata Nurdin Abdullah. 

Ia juga meminta agar sosialisasi dimassifkan. Harus dijelaskan bahwa yang terkena Covid-19 bukanlah aib, dan yang harus dilakukan adalah memotong penyebaran virus ini. 

"Cara memotong penularannya, semua yang kira-kira akan mempunyai peluang untuk menyebarkan virus ini akan kita bawa supaya cepat penanganannya," terangnya.

Terkait lokasi karantina, gubernur menjelaskan, hotel yang digunakan sekarang adalah Hotel Swiss-Bell dan belum terisi penuh. Hotel Sheraton by Four Point juga dicadangkan.

Ia menambahkan, setelah Kabupaten Gowa disetujui oleh Kemenkes untuk PSBB, Kabupaten Maros juga sedang diusulkan untuk PSBB. 

"Maros kita lagi minta untuk PSBB," imbuhnya. (*)

#PSBBMakassar

#Covid-19

#PemprovSulsel

#NurdinAbdullah

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x