Kompas TV regional berita daerah

Belum Penuhi Syarat, Pengajuan PSBB Kota Sorong Ditolak

Kompas.tv - 14 April 2020, 08:16 WIB
Penulis : KompasTV Sorong

SORONG, KOMPAS.TV - Surat pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau psbb untuk kota sorong papua barat, ditolak oleh pemerintah pusat. Mengingat kota sorong belum memenuhi sejumlah syarat untuk pemberlakukan aturan tersebut.

Walikota sorong senin siang resmi mengumumkan bawah tidak ada kebijakan penerapan pembatan sosial berskala besar atau psbb, pasalnya kota sorong tidak masuk dalam kriteria daerah pendemi wabah covid 19, sesuai dengan yang termuat dalam kebijakan kementrian kesehatan, yang mana salah satu kriterianya adalah daerah yang sudah masuk zona merah covid 19.

Walikota sorong lambert jitmau, mengatakan awalnya pemerintah mengambil kebijakan untuk melaksanakan aturan psbb agar dapat melindungi daerah dari penyebaran wabah covid 19, dimana semenjak diberlakukan penutupan sementara aktivitas pelabuhan dan bandara data covid 19 di kota sorong tidak mengalami kenaikan.

Data terakhir dari poskoh satgas covid 19 kota sorong, terdapat dua orang positif, dua orang meninggal dunia,  dua belas pasien dalam pemantauan, seratus delapan belas orang dalam pengawasan dan liam puluh orang tanpa gejalan.

Untuk sementara ini pemerintah kota sorong memberlakukan pembatasan akses masuk kota sorong dengan menutup sementara pelabuhan dan badara untuk pelayanan penumpang, namun aktivitas muatan barang tetap berjalan seperti biasanya.

#WALIKOTA #SORONG #PSSB #COVID19 #KORONA #CORONA



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x