Kompas TV regional berita daerah

Resedivis Pengedar Ganja Ditangkap Lagi

Kompas.tv - 2 Maret 2020, 18:22 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPAS.TV - Bodiansyah, Ramadian, dan Subhan warga Kota Jambi, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, di Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kota Baru. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sabu 5 gram dan pil ektasy sebanyak 490 butir, yang di simpan dalam tanah.

Satu dari pelaku merupakan resedivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dalam kasus narkoba.

Penangkapan pelaku berdasarakan laporan dari masyarakat, terakit maraknya peredaran narkoba yang sudah meresahkan warga sekitar, polisi bergerak cepat  melakuan pengeledahan, hasilnya menemukan barang bukti sabu dan pil ekasty.

 

#ReserseNarkobaPolrestaJambi #Resedivis #Narkoba




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x