Kompas TV regional berita daerah

Upah Disunat Dukun, Pembunuh Pupung Sadili dan Dana Hanya Terima Rp2 Juta

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 20:10 WIB
upah-disunat-dukun-pembunuh-pupung-sadili-dan-dana-hanya-terima-rp2-juta
Sidang pembacaan dakwaan Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, dua terdakwa yang menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya Muhammad Adi Pradana, ternyata hanya mendapat upah sebesar Rp2 juta.

Demikian fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2020).

Salah satu terdakwa, Agus, mengatakan awalnya dirinya bersama Sugeng dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 500 juta untuk membunuh Pupung dan Dana. 

Baca Juga: Jalani Rekonstruksi, Aulia Kesuma Peragakan Detik-Detik Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri

Namun janji tersebut ternyata palsu. Setelah membunuh Pupung dan Dana, Agus mengaku hanya diberi uang sebesar Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma, istri Pupung yang juga ibu tiri Dana.

"Saya dikasih Rp8 juta. Uangnya saya kasih ke Aki," ucap Agus.

Aki adalah seorang dukun kenalan Aulia Kesuma. Aki pulalah yang mendatangkan dua eksekutor tersebut dari Lampung ke Jakarta atas permintaan Aulia Kesuma.

Setelah itu, oleh Aki uang tersebut disunat atau dipotong. Sisanya sebanyak Rp2 juta diberikan kepada Agus dan Sugeng sebagai ongkos pulang ke Lampung.

Tak beberapa lama mereka kembali ke Lampung, polisi berhasil menangkap Agus di rumahnya. Selanjutnya, giliran Sugeng yang ditangkap oleh polisi. 

Baca Juga: Lengkap! Rekonstruksi Aulia Kesuma Lakukan Pembunuhan Terhadap Suami dan Anak Tirinya

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya bernama Sigit, mengatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp1,6 juta dari tangan kedua terdakwa. Uang itu diduga upah membunuh Pupung dan Dana.

"Dari penangkapan kami sita uang sebesar Rp1,6 juta dari terdakwa," kata Sigit saat bersaksi.

Seperti diketahui, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan itu berawal ketika Aulia mengaku merasa sakit hati kepada suaminya karena harus banting tulang seorang diri untuk menopang ekonomi keluarga.

Baca Juga: Blak-Blakan Aulia Kesuma, Sempat Berhubungan Intim Sebelum Membunuh Suami

Menurut Aulia, Pupung tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011. Dua tahun kemudian, mereka memutuskan meminjam uang senilai Rp 10 miliar kepada bank.

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia diwajibkan mencicil utang senilai Rp 200 juta per bulan.

Ia sempat merasa stres dan berniat bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan utang. Sementara Pupung disebut Aulia lepas tangan.

Karena itu, Aulia membunuh Pupung dan anaknya. Berharap setelah membunuh keduanya dapat menjual rumah mewah yang mereka tempati di bilangan Lebak Bulus, Jakarta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x