Kompas TV regional berita daerah

Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 31 Januari 2020, 10:43 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPASTV - Imam Hasani, warga Desa Candipuro Wetan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digelandang ke Mapolsek Pasirian Kabupaten Lumajang, setelah ditangkap petugas di Jalan Raya Tegir Desa Pasirian. Ia ditangkap saat polisi menggelar operasi rutin cipta kondisi di lokasi tersebut.

Polisi saat itu mendapati tersangka gugup saat diperiksa, namun setelah digeledah, polisi akhirnya menemuakan ganja kering, yang ditaruh di balik bajunya.

Tersangka, Imam Hasani, mengaku membawa barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Ia juga mengaku sudah dua bulan ini menkonsumsi ganja, dengan alasan menambah stamina.

Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto, menyatakan jika polisi telah menyita satu bungkus plastik berisi daun ganja kering dengan berat 6,54 gram. Polisi selanjutnya menahan pemuda yang baru menikah ini, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengancam pelaku dengan hukuman 12 tahun penjara.

#PemudaKonsumsiGanja #GanjaKering #PolsekPasirianLumajang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x