MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara memeriksa 28 orang terkait kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan 3 anggota keluarganya di Kabupaten Karo.
Pemeriksaan saksi ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 28 orang yang diperiksa terbagi dalam 3 kelompok, yakni saksi yang berkaitan dengan korban, saksi yang berkaitan dengan tersangka, dan lokasi kejadian.
Pemeriksaan para saksi ini guna mengungkap keterlibatan pelaku-pelaku lain yang masih dalam pengejaran. (*)
#pemeriksaan #saksi #kebakaran #pembakaran #rumah #jurnalis #wartawan #karo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.