Kompas TV regional sulawesi

Pesan 3,7 Kg Ganja Dari Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Kompas.tv - 27 Mei 2024, 16:52 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua pengedar ganja di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim direktorat reserse narkoba polda Sulsel. Pelaku memesan ganja seberat 3,7 kilogram dari Kota Medan, Sumatera Utara, melalui jasa pengiriman barang.

Para pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika golongan satu dari Medan, menuju Makassar, melalui ekspedisi. Polisi akhirnya mengamankan barang bukti ganja seberat 3,7 kilogram dari gudang salah satu jasa pengiriman barang.

Polisi yang menyamar sebagai kurir pengantar barang, akhirnya menangkap dua pelaku Azhari, dan Amirullah, di Makassar. kedua pelaku disangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman paling rendah enam tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

#pengedar

#poldasulsel

#narkotika



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x