Kompas TV regional berita daerah

Detik-Detik 2 Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 22 April 2024, 13:16 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Tim Buser Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung menangkap 2 pelaku pengedar narkoba.

Baca Juga: Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin dari Jari Balita

Kedua pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung ini tak berkutik saat petugas menggeledah dan mendapati paket narkoba jenis tembakau sintetis dari saku celananya.

Selanjutnya kedua pelaku bernama Komara Aji dan Hardika Putra warga Serang Banten ini langsung digelandang kekantor polisi untuk diperiksa.

Dalam pengakuannya kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari membeli melalui media sosial untuk dikonsumsi pribadi dan menjualnya kembali.

Kini atas perbuatannya, kedua mahasiswa ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 112 dan 114 tentang kepemilikan narkotika serta terancam hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara.

#mahasiswa #pakai #narkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x