Kompas TV regional sumatra

Sebelum Membunuh, Serda Adan Tinggalkan Eks Casis TNI AL di Kos-kosan di Padang 8 Hari

Kompas.tv - 3 April 2024, 19:04 WIB
sebelum-membunuh-serda-adan-tinggalkan-eks-casis-tni-al-di-kos-kosan-di-padang-8-hari
Foto Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa atau casis Bintara TNI AL yang dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

PADANG, KOMPAS.TV - Serda Adan Aryan Marsal, tersangka pembunuhan eks calon siswa atau casis TNI AL, Iwan Sutrisman, sempat meninggalkan korban di sebuah kos-kosan di Padang, Sumatera Barat, selama delapan hari.

Hal ini disampaikan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly yang mengatakan bahwa Iwan Sutrisma tiba di Padang pada 16 Desember 2022.

“Datang dari Nias, korban ditinggal di kos-kosan di Padang,” kata Yasir, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Detik-Detik Anggota TNI AL Serda Adan Bunuh Iwan Casis Bintara, Ajak Teman Sekolah Habisi Korban

Setelah delapan hari meninggalkan Iwan di kamar kos, Serda Adan yang kerap ditanya oleh keluarga Iwan terkait kelulusan menjadi anggota TNI AL lantas nekat memberikan kabar palsu.

Ia meminta Iwan membotaki kepalanya dan mengenakan pakaian dinas TNI, lalu mengambil foto. Foto tersebut dikirimkan ke keluarga korban dan mengatakan bahwa Iwan sudah lulus menjadi anggota TNI.

Yasir menambahkan bahwa Serda Adan kemudian terpikir untuk menghabisi nyawa Iwan. Ia kemudian menghubungi tersangka Alvin yang merupakan kenalannya saat sekolah dulu.

Keduanya lantas membawa Iwan ke Sawahlunto pada 24 Desember 2022 menggunakan mobil rental.

"Dalihnya membawa Iwan adalah untuk menemui seseorang yang bisa menolong meluluskan korban. Tapi itu cerita bohong tersangka, sebab sebenarnya adalah untuk dibunuh," kata Yasir, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal Terancam Hukuman Mati

Rencananya, Iwan hendak dibunuh di Danau Biru, Sawahlunto. Namun, saat berada di perjalanan, tepatnya di kawasan Talawi, Sawahlunto, Iwan minta turun karena hendak buang air kecil.


Kedua tersangka juga ikut turun, lalu membunuh korban di daerah tersebut. Serda Adan berperan mengunci kepala Iwan dengan tangannya, sedangkan Alvin menusuk bagian dada dan perut korban.

Setelah itu, jenazah Iwan dibuang ke jurang yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Usai nyawa Iwan dihabisi, secara berkala Serda Adan masih terus meminta uang kepada keluarga Iwan dengan berbagai alasan. Kasus ini terungkap pada Kamis (28/3/2024).



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x