Kompas TV regional sumatra

Pembunuhan Casis Bintara Libatkan Warga Sipil, Eksekutor Dibayar Rp30 Juta untuk Bunuh Iwan

Kompas.tv - 2 April 2024, 05:30 WIB
pembunuhan-casis-bintara-libatkan-warga-sipil-eksekutor-dibayar-rp30-juta-untuk-bunuh-iwan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. (Sumber: Tribun Medan)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembunuhan calon siswa (casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL Nias, Serda Adan Aryan Marsal, ternyata melibatkan warga sipil.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian itu berperan sebagai eksekutor.

“Dari pemeriksaan, Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore,” kata Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang

Pembunuhan itu dilakukan dengan cara menusuk perut Iwan menggunakan pisau, lalu mayatnya dibuang di jurang.

Kasat Reskrim Sawahlunto AKP Syafrinaldi mengatakan Alfin mau membunuh Iwan Sutrisman usai diiming-imingi uang senilai Rp30 juta dari Serda Adan.

Alfin sendiri telah mengakui perbuatannya. Ia bilang, uang yang dijanjikan Adan telah diberikan sebelum nyawa Iwan dihabisi.

“Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal,” kata Syafrinaldi, Senin (1/4), seperti dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pembunuhan Iwan Sutrisman ini terjadi pada 24 Desember 2022 silam. Afrizal mengatakan bahwa kasus ini bermula dari keluarga korban yang meminta Serda Adan membantu iwan agar dapat menjadi anggota TNI.

Pihak keluarga membayar Rp200 juta kepada Adan untuk bisa diloloskan. Namun, saat Iwan ikut tes, ia dinyatakan tidak lulus.

Adan lantas menyarankan keluarga Iwan agar sang anak masuk TNI AL di Lanal II Padang. Keluarga setuju. Selanjutnya  Iwan diberangkatkan ke Padang pada 16 Desember 2022.

Setelah dikirim ke Padang, keberadaan korban Iwan Sutrisman tak diketahui keluarga. Namun, pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan yang sudah berpakaian dinas kepada keluarganya.

Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Kantongi Rp200 Juta hingga Burung Murai dari Keluarga Korban

Beberapa bulan kemudian, Adan meminta keluarga Iwan untuk datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan. Namun, keluarga tak bertemu Iwan. Adan bilang, Iwan sedang bertugas sebagai marinir.

Merasa curiga, keluarga pun melapor ke Komandan Pol Al Lahewa. Barulah diketahui bahwa Iwan rupanya sudah meninggal dunia dibunuh oleh Serda Adan dan Alvin pada 24 Desember 2024.

Mayat Iwan juga sudah dibuang ke jurang yang berada di kawasan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x