Kompas TV regional berita daerah

PDIP Klaten: Caleg Tolak Pengunduran Diri

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 12:52 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan massa kader dan simpatisan PDIP Klaten hadir untuk mengantar empat caleg yang berpotensi terpilih guna beraudiensi dengan KPU terkait penetapan caleg 2024. Keempat caleg tersebut adalah Sugeng Widodo, Hartanti, Umi Wijayanti, dan Ratna Dewanti.

 

Berdasarkan kebijakan partai dengan penerapan sistem komandante, keempat caleg tersebut akan digeser dengan caleg lain yang perolehan suaranya lebih sedikit dari mereka. Massa pendukung keempat caleg tersebut berharap komisioner KPU tidak takut dengan intervensi partai dan tetap menggunakan proporsional terbuka dalam menetapkan caleg menjadi anggota dewan.

 

Kuasa hukum keempat caleg, Sri Sumanta, menuntut agar keempat caleg tersebut harus dilantik tanpa ada pergeseran.

 

Sementara itu, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menyatakan bahwa KPU tetap berpedoman pada peraturan KPU yang ada. Untuk permasalahan caleg, itu adalah permasalahan antara caleg dan partai yang harus segera diselesaikan tanpa campur tangan KPU.

 

KPU menambahkan, penyebab caleg yang tidak bisa dilantik antara lain karena suaranya tidak memenuhi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tindak pidana lainnya. Sementara permasalahan keempat caleg ini, sebelum pemilu berlangsung, pernah disuruh tanda tangan di atas blangko kosong. Mereka khawatir, tanda tangan blangko kosong tersebut sebagai bentuk upaya partai bahwa keempat caleg tersebut akan mengundurkan diri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x