Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pencurian Motor Milik Pria Tunawicara Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 17:50 WIB
Penulis : KompasTV Manado

MINUT, KOMPAS.TV- Petugas Kepolisian Satreksrim Polres Minahasa Utara berhasil membekuk seorang pelaku begal motor milik korban tunawicara, kurang dari 2 x 24 jam setelah adanya laporan Polisi. pelaku ditangkap saat sedang nyenyak tidur di rumahnya di kota Bitung-Sulawesi Utara.

Seorang pria berinsial F.B. Alias Ami 29 tahun warga Pateten Bitung pelaku begal motor milik seorang pria tunawicara berhasil dibekuk tim Satreskrim Black Dragon Polres Minahasa Utara saat sedang nyenyak tidur di rumah keluarganya di kota Bitung pada hari Kamis malam lalu.

Berdasarkan keterangan petugas, pada hari Minggu 17 Maret 2024, pelaku mengajak korban yang berinisial D.S. 40 tahun warga Girian Bitung yang bekerja sebagai tukang ojek untuk mengantar pelaku ke kota Manado dari Menembo-Nembo kota Bitung, namun saat melewati desa Kaasar Minahasa Utara di tempat yang sepi pelaku menyuruh korban untuk berhenti.

Saat itulah pelaku langsung mengangkat korban dari motor dan melemparkan korban ke jalan, Setelah itu pelaku langsung membawa lari motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Minahasa Utara pada hari Rabu 20 Maret 2024 lalu.

Dari pengembangan Polisi, barang bukti sepeda motor milik korban di temukan di desa Torout Minahasa Selatan.

Pelaku sendiri baru saja dibebaskan pada bulan Desember 2023 lalu dari Rutan Bitung dengan kasus curanmor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun lamanya.

#kompastvmanado #polresminut #satreskrim

Edward Siwi Kompas tv Minahasa Utara

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x