Kompas TV regional sumatra

Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun, Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector

Kompas.tv - 24 Maret 2024, 16:50 WIB
ditagih-cicilan-mobil-yang-nunggak-2-tahun-polisi-di-palembang-tembak-dan-tusuk-debt-collector
Ilustrasi oknum polisi. Anggota polri bermasalah, topi polisi (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Anggota Polres Lubuklinggau, Aiptu FN, melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua penagih utang alias debt collector di halaman Parkir Mall di Jalan POM IX Palembang, Sabtu (23/3/2024).

Peristiwa ini bermula saat dua debt collector, Dedi Zuheransyah (49) dan Robert tak sengaja bertemu dengan FN di parkiran mal. 

Kedua debt collector itu lantas hendak melakukan penagihan cicilan mobil FN yang telah menunggak selama dua tahun.

Baca Juga: Dikejar 'Debt Collector' Sopir Jasa Pengiriman Barang Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter

“Ketemu tidak sengaja pak. Yang kami temui baik-baik, tetapi saat itu dia (FN) malah marah-marah,” kata rekan kedua korban, Bandi, Sabtu.

Tak hanya marah-marah, FN lalu mengeluarkan pistol dan menembakkannya ke arah Robert. Beruntung, tembakan tersebut meleset. Istri FN sempat menghalangi aksi suaminya.

“Seperti jenis softgun pak, namun tidak kena,” ucap Bandi.

Mengetahui tembakannya tak kena, FN masuk mobil dan mengambil senjata tajam sejening sangkur dan  mengejar Dedi. Terjadi kejar-kejaran, hingga FN kembali menembakkan senjatanya dan mengenai tangan kanan Dedi.

Saat Dedi terjatuh, FN lantas menusukkan pisaunya ke Dedi dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri.

Sementara itu, Robet terluka di bagian pelipis lantaran dipukul oleh FN. Robert mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan maksudnya hendak menagih uang cicilan. Sayangnya, FN malah marah dan melakukan penembakan.

“Kami ini sudah baik-baik tadi, Pak. Namun, (FN) malah marah-marah, kami tadi tidak memberikan perlawanan,” cerita Robert.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa Aiptu FN berdinas di kantornya.

“Betul,” ucap Indra, Sabtu malam.

Baca Juga: Aturan Baru Penagihan Pinjol: Debt Collector Harus Bersertifikat, Maksimal Jam 8 Malam

Indra belum bisa menjelaskan detail masalah yang terjadi antara anggotanya dengan dua debt collector tersebut. Pasalnya, kejadiannya di Palembang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pihaknya tengah memburu FN yang kini melarikan diri.

“Masih dalam pencarian,” kata Sunarto, Minggu (24/3/2024).


 



Sumber : Kompas.com, Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x