Kompas TV regional jawa timur

Kemenkum-HAM Jatim Dorong Pemda Bangun Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 17:24 WIB
kemenkum-ham-jatim-dorong-pemda-bangun-pelayanan-publik-berbasis-ham
Kegiatan Pencanangan P2HAM yang diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda, Kamis  (21/3) (Sumber: Dok. Istimewa)
Penulis : KompasTV Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Jatim terus mendorong terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Tidak hanya satker jajaran saja, tahun ini instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga mengajak pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab/ pemkot untuk menciptakan P2HAM.

Hal itu ditandai dengan kegiatan Pencanangan P2HAM yang diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda, Kamis  (21/3).

Dipusatkan di Aula Raden Wijaya, kegiatan digelar secara hybrid baik langsung maupun daring.

"Amanat pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menjelaskan bahwa Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah," ujar Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkum-HAM Jatim, mengawali sambutan.

Dengan Permenkum-HAM 25 Tahun 2023 diharapkan jumlah satuan kerja yang menerapkan P2HAM dapat meningkat. Tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

"Karena yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat adalah Pemda dan OPD-nya," terangnya. 

Heni menjelaskan pada tahun 2023, 64 unit kerja di lingkungan Kemenkum-HAM Jatim, seluruhnya telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.

"Hasilnya 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM, tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas kualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," harapnya. 

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan sudah dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mencanangkan P2HAM.

"Kami berharap bisa diikuti oleh Pemprov Jatim dan jajarannya," tuturnya.

Hal ini dikarenakan tahapan penilaian sudah di simplifikasi menjadi empat tahapan saja. Indikatornya beririsan dengan pembangunan ZI maupun pelayanan kelompok rentan.

Namun, tim penilai akan melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkum-HAM beserta staf ahli, termasuk Ombudsman RI dan akademisi.

"Kami juga akan melibatkan Kemendagri, pemkot dan pemprov, agar tim penilai lebih terbuka," urai Gusti.

Dia berharap tahun ini lebih banyak yang mendapat penghargaan P2HAM. Tahun lalu, dari 871 satker Kemenkum-HAM, baru 241 satker saja yang lolos dan mendapatkan penghargaan P2HAM. 

"Berdasarkan hasil evaluasi kami, penyebabnya tidak substantif, karena disebabkan kurang cermatnya operator dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan, semoga tahun ini bisa lebih optimal," harapnya.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti mengakui bahwa P2HAM adalah hal baru di lingkungan pemda. Namun, dengan adanya Surat Edaran dari Ditjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/ OTDA tanggal 4 Januari 2024, pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pencanangan P2HAM.

"Kami siap berkolaborasi dengan Kanwil dan Ditjen HAM untuk segera melakukan sosialisasi di setiap Bakorwil, sehingga lebih mudah dipahami oleh setiap pengampu di pemkab/ pemkot," tegasnya. (adv)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x