Kompas TV regional jabodetabek

Bawalsu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 07:59 WIB
bawalsu-bogor-temukan-dugaan-penggelembungan-suara-di-sejumlah-kecamatan
Ilustrasi Pemilu. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

BOGOR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dugaan penggelembungan suara hasil pemilihan umum (pemilu) di sejumlah kecamatan.

Dugaan penggelembungan suara tersebut ditemukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (6/3/2024) dini hari.

"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rapat Rekapitulasi di Halmahera Ricuh! Saksi Protes Form C1 Tak Sesuai

Menurutnya, dugaan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.

Pergeseran suara tersebut terjadi di beberapa kecamatan, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.

Jika ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara, ia memastikan yang berangkutan akan dikenakan sanksi.

"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.

"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan saat pleno di tingkat kecamatan, belum ada temuan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.

Baca Juga: Kata Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 soal Potensi Pencurian Suara di Pemilu 2024

"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.


KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.

"Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait," tuturnya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x