Kompas TV regional jawa timur

Santri Tewas Dianiaya, Polisi akan Periksa Pengasuh Ponpes dan Rombongan Pengantar Jenazah

Kompas.tv - 1 Maret 2024, 15:24 WIB
santri-tewas-dianiaya-polisi-akan-periksa-pengasuh-ponpes-dan-rombongan-pengantar-jenazah
Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren Al Hanafiyah Kediri yang tewas usai dianiaya empat seniornya, Jumat (23/2/2024). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

KEDIRI, KOMPAS.TV - Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Hanafiyah Kediri terkait tewasnya santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) usai dianiaya empat seniornya.

Bramastyo memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Diketahui, pengasuh ponpes saat ini masih berada di Banyuwangi.

“Waktunya nanti akan disesuaikan,” ucap Bramastyo, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Hasil Rekonstruksi, Santri di Kediri Tewas Dianiaya 4 Seniornya secara Berulang Pakai Tangan Kosong

Tak hanya pengasuh ponpes, rombongan pengantar jenazah Bintang juga akan diperiksa. Rombongan ini mengantar jenazah dari Kediri ke Banyuwangi.

Bramastyo bilang, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan guna mendalami penyidikan terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan. Sejauh ini, sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

Sebagai informasi, Bintang Balqis Maulana meninggal dunia usai dianiaya oleh empat seniornya pada Jumat (23/2/2024). 

Keesokan harinya, jenazah Bintang diantar ke rumah duka di Banyuwangi. Pihak ponpes sempat melarang keluarga Bintang untuk membuka kain kafan dengan alasan sudah disucikan.

Pihak ponpes dan rombongan pengantar jenazah juga sempat menjelaskan bahwa penyebab meninggalnya Bintang adalah karena terpeleset di kamar mandi.

Keluarga pun bersikeras membuka kain kafan lantaran melihat adanya darah yang merembes di keranda tempat jenazah berbaring. Setelah dibuka, terdapat luka-luka di tubuh Bintang.

Baca Juga: Alasan Sepupu Turut Aniaya Santri di Kediri: Jengkel Sulit Dinasehati dan Diadukan ke Orangtua

Kasus ini tengah ditangani Polres Kediri Kota. Sebanyak empat tersangka sudah ditetapkan, yakni MN (18) pelajar kelas 11, MA (18) pelajar kelas 12, AF (16), serta AK (17).

Polisi juga telah melakukan rekonstruksi tertutup, di mana para pelaku memperagakan 55 adegan.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x