MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 23 kilogram narkoba jenis sabu hasil kejahatan sindikat narkoba antar provinsi dimusnahkan.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Selain sabu, petugas juga memusnahkan pil ekstasi dan daun ganja. (*)
#pemusnahan #narkoba #sabu #ganja #ekstasi #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.