Kompas TV regional jabodetabek

Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Ibu Korban: Bukan karena Utang Rp300 Ribu, tapi karena HP

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 19:12 WIB
paman-bunuh-keponakan-di-tanjung-priok-ibu-korban-bukan-karena-utang-rp300-ribu-tapi-karena-hp
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan DZ (53) terhadap keponakannya, AZA (15), di Jalan Cempaka, RT 017 RW 03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024) pukul 14.55 WIB. (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lina Marlina (47), ibu dari AZA (15), membantah bahwa anaknya dibunuh oleh pamannya yang berinisial DZ (53) karena utang senilai Rp300 ribu.

Lina mengatakan bahwa DZ menghabisi nyawa AZA karena kedapatan hendak mengambil ponsel miliknya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/2/2024) di Jalan Cempaka, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat itu, Lina tak ada di rumah. Ia mendapatkan informasi ini dari penyidik Polsek Tanjung Priok.

“Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” kata Lina, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Gegara Utang 300 Ribu Paman Tega Bunuh Keponakan di Tanjung Priok Jakarta, Lalu Bakar Rumah Korban

Menurut Lina, DZ yang takut aksinya terbongkar oleh warga sekitar pun menghajar AZA menggunakan kursi sebanyak lima kali.

“Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” cerita Lina.

Kendati demikian, Lina mengonfirmasi bahwa DZ memang memiliki utang sebanyak Rp300 ribu kepadanya. Namun, ia tidak pernah menagih dengan cara yang kasar.

“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina.

Lina juga memastikan bahwa hubungannya dengan DZ tidak ada masalah apa pun.


Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris menjelaskan bahwa DZ membakar rumah Lina usai menghajar AZA menggunakan kursi.

DZ menyalakan kompor dan meletakkan kain serta benda-benda yang mudah terbakar di dekat kompor agar terjadi kebakaran.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter

Idris menjelaskan bahwa kebakaran yang dilakukan oleh DZ dilakukan untuk menghilangkan jejak perbuatannya membunuh AZA. 

Setelahnya, Idris pun melarikan diri. Tetangga yang melihat ada kepulan asap, lantas membantu memadamkan api dan membawa AZA ke Rumah Sakit Sulianti Saroso.

DZ berhasil diamankan di Stasiun Sudimara pada Senin (18/2/2024) saat hendak menaiki kereta menuju Stasiun Rangkasbitung.

Berdasarkan pengakuannya, DZ melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati karena kerap ditagih utang senilai Rp300 ribu oleh ibu korban.

 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x