Kompas TV regional kalimantan

Duh! Bendahara PPS di Kalsel Gondol Gaji KPPS Rp115 Juta, Langsung Ludes untuk Berjudi

Kompas.tv - 17 Februari 2024, 15:35 WIB
duh-bendahara-pps-di-kalsel-gondol-gaji-kpps-rp115-juta-langsung-ludes-untuk-berjudi
Ilustrasi uang. Bendahara PPS bawa kabur gaji KPPS di Kalsel. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

TABALONG, KOMPAS.TV - MH (23), Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggondol gaji atau honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, menjelaskan bahwa MH membawa kabur uang Rp115 juta yang seharusnya diberikan untuk anggota KPPS.

Polisi berhasil menangkapnya di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: KPU Ungkap Ada 23 Anggota KPPS Meninggal dan 2.878 Sakit usai Bertugas di Pemilu 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sisa uang Rp17 juta saat menggeledah kamar yang disewa MH.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp17 juta dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ucap Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada polisi, MH mengakui perbuatannya. Ia mencairkan gaji Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas dan KPPS di bank, dua hari sebelum hari pemungutan suara.

Setelah itu, ia memberikan sebagian uang kepada Linmas. Namun, sisa uang yang seharusnya digunakan untuk menggaji 126 anggota KPPS malah dimasukkan ke rekening pribadinya.

MH pun menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online. Malangnya, pria itu justru boncos hingga uang gaji KPPS perlahan habis dan tersisa Rp17 juta.

Takut ditangkap polisi, MH lantas melarikan diri ke Tanjung, Tabalong.

“MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” jelas Galuh, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Duka yang Mendalam, Ketua KPPS TPS 70 di Koja Meninggal Saat Hari Pencoblosan

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Ahmad Turjan mengatakan bahwa sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima gaji atau honor.

Ratusan anggota KPPS tersebut bertugas di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Batu Piring.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi dan KPU Balangan langsung meminta bantuan pihak kepolisian.


 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x