Kompas TV regional papua maluku

Kisruh Pemilu Sistem Noken di Papua Tengah, Massa Bentrok dengan Panah

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 16:38 WIB
kisruh-pemilu-sistem-noken-di-papua-tengah-massa-bentrok-dengan-panah
Suasana persiapan pemungutan suara di salah satu tempat pemungutan suara di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Nasrun Katingka/Kompas.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pemungutan suara dengan sistem noken di sejumlah wilayah di Papua Tengah menuai kontroversi pada hari pemilihan, Rabu (14/2/2024). Massa di Puncak Jaya, Papua Tengah bentrok menggunakan panah dan senjata tajam lainnya karena perebutan suara dalam sistem noken.

Sistem noken atau ikat merupakan sistem khusus pemilihan di masyarakat Papua yang berasal dari kawasan pegunungan. Sistem ini menggunakan mekanisme musyawarah warga yang kemudian mewakilkan kepala suku untuk mengisi semua surat suara sesuai kesepakatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah Markus Madai menyebut konflik horisontal ini terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Puncak Jaya. Akibatnya, 62 warga terluka saat hari pemungutan suara pada Rabu (14/2).

”Mayoritas dipicu karena ada kelompok yang tidak puas dalam pembagian suara untuk kandidat tertentu. Dengan begitu, mereka terpecah sehingga terlibat dalam konflik horizontal ini,” kata Markus pada Kamis (15/2).

Baca Juga: Jokowi Mengaku sudah Bertemu Prabowo-Gibran dan Ucapkan Selamat

Markus menerangkan, konflik tersebut terjadi di antaranya di Distrik Wonwi, Dokome, Yaimo, Pagaleme, Mulia, Yambi, Irimuli, Muara, dan Illu. Ia menyebut sejumlah kubu saling serang karena ingin mengamankan suara untuk kandidat tertentu.

”Ada juga kejadian di wilayah lainnya di Puncak Jaya. Kepala distrik ingin memindahkan TPS demi kepentingan suara kandidat tertentu, kemudian ditentang oleh massa sehingga saling serang pun terjadi,” katanya sebagaimana dikutip Kompas.id.

Pemilu dengan sistem noken dilaksanakan di enam kabupaten di Papua Tengah dalam Pemilu 2024. Di Puncak Jaya, pemungutan suara dengan mekanisme ini baru dilaksanakan di 114 dari 811 TPS.

Markus pun menyebut pihaknya telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengoordinasikan pencoblosan susulan di distrik-distrik yang dilanda konflik. Ia juga meminta aparat meningkatkan pengamanan di daerah rawan.

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Kuswara menyampaikan bahwa salah satu insiden terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Aksi saling serang disebut terjadi karena perebutan suara untuk diberikan kepada calon anggota legislatif tertentu.

”Kepolisian langsung turun untuk melerai dan menenangkan situasi. Para korban luka dalam pertikaian tersebut dievakuasi menuju RSUD Mulia,” kata Kuswara.

Di lain sisi, Bawaslu Papua Tengah juga menemukan pemilihan dengan mekanisme noken yang menuai kontroversi di sejumlah TPS di Kampung Jaya Mukti, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire. Pasalnya, Kabupaten Nabire dan Mimika sedianya menjadi dua daerah di Papua Tengah yang tidak menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024.

”Laporan dari Bawaslu Nabire, ada ratusan surat suara telah dicoblos. Padahal, Nabire sudah pakai sistem satu orang satu suara sehingga kemarin Bawaslu merekomendasikan untuk menghentikan pencoblosan dan diagendakan pencoblosan susulan,” kata Markus.

Markus juga mengungkapkan, Bawaslu Papua Tengah memantau batalnya pencoblosan susulan di daerah lain yang menggunakan sistem noken, seperti Kabupaten Intan Jaya. Pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, pemungutan suara baru dilaksanakan di 80 dari 463 TPS di Intan Jaya.

”Beragam masalah juga terjadi di Intan Jaya sehingga pencoblosan batal. Misalnya, sejumlah TPS terletak di daerah rawan konflik, serta gangguan cuaca buruk untuk penerbangan, sehingga logistik masih tertahan di gudang KPU kabupaten,” katanya.

Baca Juga: Kotak Suara di Papua Dirusak dan Dibakar Massa, KPU Sebut Ada Kesalahpahaman dan Provokator


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x