Kompas TV regional berita daerah

3 Hari Buron, Pelaku Pembacokan Sadis Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 6 Februari 2024, 15:30 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Buron tiga hari, MD, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nagrak di rumah kontrakan adik iparnya di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pelaku diringkus usai kabur setelah melakukan pembacok terhadap Ajun Junaedi dirumahnya di Kampung Leuwikeris, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sabtu 27 januari lalu.

Sebelum kabur ke Jakarta, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan di wilayah Ciambar untuk menghilangkan jejak. Sebelum melakukan pembacokan kepada korban, pelaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama kepada tukang Ojek. Kepada Polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran dendam kepada istri korban yang tak lain mantan kekasih pelaku. dari tangan pelaku Polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis kapak yang digunakan untuk menganiaya korban.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di Sel tahanan Polsek Nagrak.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x