Kompas TV regional jawa barat

Gaduh Video Anggota KPPS di Pangandaran Salam 2 Jari, Awalnya Bercanda Ujungnya Pemberhentian

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 23:18 WIB
gaduh-video-anggota-kpps-di-pangandaran-salam-2-jari-awalnya-bercanda-ujungnya-pemberhentian
Tangkapan layar video viral Anggota KPPS berinisial HH di Pangandaran yang mengacungkan 2 jari dan menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Sumber: TribunJabar.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran memberhentikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial HH yang mengacungkan salam dua jari dan menyebutkan nama capres Prabowo Subianto. 

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi terkait video viral di media sosial terkait dugaan anggota KPPS yang tidak netral. 

Pihaknya juga telah memanggil HH, anggota KPPS di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur untuk dimintai klarifikasi. 

Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi, pihaknya memutuskan untuk memberhentikan HH. Surat Keputusan pemberhentian juga sudah dikeluarkan.

"Yang bersangkutan itu menyebutkan nama orang. Kalau menunjukkan nomor tanpa menyebutkan nama calon, mungkin masih bisa ditoleransi," ujar Muhtadin, Rabu (31/1/2024), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Viral! Video Anggota KPPS Jember Acungkan Jari, Diduga Dukung Paslon

Muhtadin menambahkan, video viral di media sosial dibuat sebelum HH melaksanakan bimbingan teknis sebagai anggota KPPS yang sudah melewati tahap seleksi.

Namun, Muhtadi mengingatkan, meski hanya bersifat candaan, tindakan yang mengarah kepada dukungan atau tidak netral tidak bisa dibenarkan. 

"Kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan. Sekarang sudah keluar SK-nya," ujar Muhtadin.

Sekadar Konten

Video anggota KPPS di daerah Pangandaran yang diduga mendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu diunggah pada Sabtu (27/1/2024) pukul 08.02 WIB. 

Baca Juga: Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 per Hari atau per Bulan? Ini Aturan KPU

Awalnya video diunggah di Instagram, tetapi kemudian viral di Facebook. Video dua jari secara utuh sebenarnya berdurasi selama 26 detik. Namun yang tayang di medsos hanya 17 detik.

Saat klarifikasi, HH mengaku terbiasa menggunggah video di media sosial (medsos). Untuk video yang menjadi viral HH menjelaskan video tersebut sekadar konten di medsos.

"Namun Saudari HH mengaku tidak tahu akan berdampak seperti ini. Dia merasa video itu tidak akan berdampak apa-apa," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Pangandaran, Jenal Abidin, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Kompas.com.


 


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x