Kompas TV regional sumatra

Bunuh Pemilik Tempat Kerja Karyawan Ditangkap

Kompas.tv - 30 Januari 2024, 20:12 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Menurut pengakuan pelaku MRV 20 tahun kepada petugas. Pembunuhan tersebut telah direncanakan beberapa hari sebelum kejadian. Pelaku sakit hati ditagih utang hasil penjualan sebanyak 80 juta. Diketahui pelaku sering mengambil uang hasil penjualan tanpa sepengetahuan korban.

Pembunuhan dilakukan saat korban Fajarullah 25 tahun, saat kekamar mandi kemudian pelaku mengikuti dari belakang. Dengan menggunakan pisau, pelaku menusuk korban hingga enam kali, dan langsung meninggal di tempat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, baik berupa baju, pisau, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku saat malam kejadian pembunuhan.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus dugaan ada orang lain yang terlibat. Saat ini pelaku di tahan di Polresta Banda Aceh, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x