Kompas TV regional sumatra

Baru 3 Hari Kerja, ART Terekam CCTV Curi Ponsel Majikan!

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 16:22 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tampak dalam rekaman cctv, seorang wanita berkaos hitam yang merupakan asisten rumah tangga mencuri ponsel genggam milik majikannya warga Kelurahan Pringsewu Timur Kabupaten Pringsewu Lampung.

Usai mengambil ponsel dari kamar majikannya, pelaku berpamitan pergi keluar rumah namun tak kunjung kembali.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dampingi Capres Prabowo Temui Pendukung di Lampung

Pelaku berinisial H yang berhasil ditangkap polisi mengaku baru 3 hari bekerja di tempat kediaman korban. Pelaku nekat kabur untuk menjual ponsel curiannya.

"Kerja baru 3 hari, aku khilaf ngambil hp, mau pulang gak ada ongkos. Aku jual di simpur 50 ribu," ujar H, ART pencuri ponsel.

Polisi menyebut pelaku sengaja bekerja sebagai ART yang ternyata dijadikan modus untuk mencuri harta benda milik majikannya.

Untuk itu polisi mengimbau warga lebih berhati-hati memilih calon pekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga: Tiba di Lampung, Capres Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Kompol Rohmadi, Kapolsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#art #pencuri #ponsel



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x