Kompas TV regional jawa timur

Proses Pembebasan Lahan Proyek PSN Bendungan Terus Berjalan, Warga Bisa Ajukan Hibah Bangunan!

Kompas.tv - 2 Desember 2023, 14:21 WIB
proses-pembebasan-lahan-proyek-psn-bendungan-terus-berjalan-warga-bisa-ajukan-hibah-bangunan
Proses Pembebasan Lahan PSN Bendungan Karangnongko yang dilakukan Pemkab Bojonegoro (Sumber: Humas Pemkab Bojonegoro)
Penulis : KompasTV Surabaya

BOJONEGORO, KOMPAS.TV - Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko yang ada di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro terus berjalan. Proses pembebasan lahan PSN tersebut terus dilakukan Pemkab Bojonegoro.

 

Menurut Kepala Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kasmani, dalam proyek Bendungan Karangnongko tersebut, terdapat 397 bidang lahan yang terdampak. Dan sudah ada 155 bidang yang mengikuti musyawarah penetapan ganti untung.

 

“Dari 155 bidang itu, hanya 11 bidang yang masih menunggu kepastian hibah bangunan,” katanya.

 

Untuk besaran ganti untung yang diterima warga, Kasmani mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia memperkirakan rata-rata tanah warga dinilai Rp 150.000 permeter persegi.

 

“Saya tengah mengupayakan mengajukan hibah bangunan kepada Pemkab Bojonegoro,” ungkapnya.

 

Sebanyak 155 warga Kalangan pemilik lahan telah mengikuti musyawarah pada Senin (27/11/2023) lalu. Dan hampir 90% warga telah menyetujui dan menerima ganti untung.

 

“Tinggal 11 bidang saja, tapi dasarnya mereka setuju dan mau tanda tangan asalkan bangunan rumah dihibahkan kembali,” tegasnya.

 

Kasmani mengakui jika ada warga yang kecewa dengan harga yang ditetapkan. Namun demikian, banyak yang setuju dan menandatangani kesepakatan ganti untung. Paling rendah, warga menerima Rp 300 juta untuk sawah saja. "Sebagian besar dapat Rp 2 miliar lebih,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro, Hery Widodo, mengungkapkan untuk hibah bangunan, warga bisa mengajukan proposal ke Pemkab Bojonegoro untuk dimintakan persetujuan Bupati Bojonegoro.

 

“Diajukan dulu saja melalui pemerintah desa masing-masing,” tandasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x