Kompas TV regional sumatra

Polda Aceh Kembali Ungkap Narkotika Jaringan Internasional

Kompas.tv - 2 Desember 2023, 10:00 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyebut sabu seberat 20 Kg yang di sita dari tiga tersangka jaringan Malaysia Aceh ini, bermula dari informasi adanya transaksi sabu di perairan laut Aceh Timur pada 30 Oktober lalu. Dibantu kapal Bea Cukai, keesokan hariya tim melakukan pengejaran kepada boat yang dicurigai membawa barang haram itu dengan tiga orang tersangka di dalamnya. Dari hasil temuan dan penggeledahan di temukan sabu seberat 20 Kg dengan rincian 7 kilo ditemukan dalam dry bag dan 13 bungkus sabu lainnya di temukan di dalam jerigen. Barang bukti yang disita diantaranya 1 unit boat oskadon,  2 buah hp, 1 unit hp satelit dan satu unit gps.    

Sementara itu, jajaran Polres Aceh Besar, juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 150 Kg,  hasil razia rutin operasi mantab brata di depan Polsek Leupung 30 Oktober lalu. Petugas mencurigai pemilik mobil Nissan X Trail yang menerobos razia polisi. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Lhoong. Pengemudi berbelok ke perumahan penduduk dan berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan ditemukan 150 Kg ganja kering dalam kendaraan tersebut. Kini pengemudi kendaraan itu, berstatus DPO.

Kapolda merinci barang haram sabu sabu dan ganja ini diduga akan di edarkan ke wilayah Sumatera dan pulau Jawa. Kepada tersangka, disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

Video Jurnalis  : Mustajab

Editor               : Iwan Sudirja



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x