Kompas TV regional kalimantan

Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti Amankan 15,9 Kilogram Sabu di Perbatasan

Kompas.tv - 28 November 2023, 13:38 WIB
satgas-pamtas-yonarmed-10-bradjamusti-amankan-15-9-kilogram-sabu-di-perbatasan
Personel  Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti mengamankan 15,9 kilogram barang yang diduga narkoba jenis sabu, Senin (27/11/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KAPUAS HULU, KOMPAS.TV – Personel  Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti mengamankan 15,9 kilogram barang yang diduga narkoba jenis sabu, Senin (27/11/2023).

Mengutip keterangan tertulis Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti, Selasa (28/11/2023), hingga kini satuan tersebut telah mengagalkan sekitar 47,7 kg penyeludupan sabu di batas negara.

Dijelaskan, penggagalan peredaran narkoba jenis sabu tersebut merupakan komitmen yang masih terus berlangsung.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, di Makotis Badau, Kecamatan Badau.

Baca Juga: Strategi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Gunakan 'Smart Power' Atasi Masalah di Papua

Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 15,9 kilogram, personel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau juga mengamankan dua WNI.

Keduanya diamankan di jalur tidak resmi Dusun Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sekitar pukul 03.30 WIB, saat petugas melakukan patroli dan pengamanan wilayah.

"Tim Patroli dan Pengamanan 1 (9 orang) dipimpin Pasiintel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Tim  2 (9orang) dipimpin Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Kawasan Narkoba di Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang

Kedua WNI tersebut, SMP (20) dan H (33), warga Badau, Kapuas Hulu, membawa narkoba jenis sabu tersebut dalam kemasan Teh Guanyinwang.


 

“Keberhasilan ini merupakan upaya  kerjasama Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti dengan Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau serta Polsek Badau," kata Dansatgas.

Selanjutnya saat ini barang bukti dan kedua pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Pontianak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x