Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Pria Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap

Kompas.tv - 27 November 2023, 14:20 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

TEMANGGUNG, KOMPAS. TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung menangkap seorang pemuda inisial S, warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, karena memerkosa seorang anak di bawah umur. Pelaku dan korban berkenalan melalui di salah satu platform media social, lalu berjanji bertemu.

Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali, baik di hotel, di rumah korban maupun di rumah pelaku. Agar korban tidak mengadu, pelaku mengumbar janji akan menikahi korban dan memberinya uang. Korban akhirnya mengadu pada orangtuanya dan melapor ke polisi.

“Seingat mereka telah melakukan aksi tersebut sebayak 5 kali, tempatnya hotel di Temanggung dan di rumah korban. Modus nya adalah tersangka ini memberi janji kepada korban mau dinikahi dan diberi beberapa uang,” ujar Budi, Kasat Reskrim Polres Temanggung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

#priaperkosa #anakdibawahumur #temanggung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x