Kompas TV regional berita daerah

37 Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Satnarkoba

Kompas.tv - 30 Oktober 2023, 15:06 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. menangkap 37 tersangka. dari pengungkapan 29 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka sabu-sabu sebanyak 251,98 gram. ganaja kering 2.819 gram. 185 butir psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas,.

Para tersangka ini ditangkap di beberapa kecamatan di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Puluhan tersangka ini merupakan pemain baru dalam peredaran gelap narkoba, Modus para tersangka ini untuk mengedarkan barang haram. mulai dari sistem transfer. tempel dan komunikasi melalui telepon seluler,

Pasal yang diterapkan pengedar sabu-sabu dan ganja dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. dan Psikotropika dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan pengedar obat keras terbatas ilegal dijerat menggunakan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x