Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Pastikan Pengemudi Brio yang Acungkan Senjata Tajam dan Gebrak Mobil di Tol Bukan Begal

Kompas.tv - 26 Oktober 2023, 19:49 WIB
polisi-pastikan-pengemudi-brio-yang-acungkan-senjata-tajam-dan-gebrak-mobil-di-tol-bukan-begal
Tangkapan layar pengemudi mobil acungkan senjata tajam ke pengemudi lain di Tol Tangerang. (Sumber: Istimewa via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi memastikan pengemudi mobil yang mengeluarkan senjata tajam serta menggebrak mobil lain di Tol Tangerang bukan begal, dan saat ini telah ditangkap.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (26/10/2023).

Ia menyebut pengemudi mobil berinisial MAP (22) itu mengaku kesal karena diklakson oleh pengemudi mobil lain yang berinisial Y (37) saat berkendara zigzag di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (24/10/2023) pagi.

"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Polrestabes Bandung akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Minta Uang Operasional ke Korban Begal

MAP yang kesal kemudian menghalang-halangi laju kendaraan Y sambil membuka kaca lalu mengeluarkan sajam berupa corbek atau semacam arit panjang.

Polisi telah menangkap MAP di Serpong, Tangerang Selatan, dan menyita barang bukti senjata tajam serta mobil Honda Brio putih yang digunakan MAP saat melancarkan aksi tersebut.

Atas perbuatannya, MAP terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun," ucap Zain, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, video tentang seorang pengendara mobil yang diduga hendak membegal pengendara mobil lain di Tol Tangerang menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu direkam oleh penumpang mobil yang ditarget. Video itu kemudian beredar luas di media sosial sejak Selasa (24/10/2023), salah satunya diunggah akun Instagram @infotangerangkota.


 

Mengutip Kompas.com, dalam video itu seorang pengendara mobil Honda Brio putih tanpa pelat nomor polisi memepet kendaraan pengendara lainnya.

Baca Juga: Fakta Pengemudi Fortuner Arogan, Pakai Pelat Palsu dan Bukan Anggota Polisi!

"Tol Tangerang ngeri coy. Begal sekarang ugal-ugalan. Info dong ada yang kenal orang ini enggak," tertulis dalam unggahan video tersebut.

Pengemudi Honda Brio itu memegang sebilah senjata tajam sambil menggebrak-gebrak kaca mobil korban.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x