JAKARTA, KOMPAS.TV - Kualitas udara di DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (18/10/2023), masih berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data dari situs pemantau udara IQAir.
Per pukul 07.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 169. Angka ini menandakan bahwa kualitas udara di ibu kota masih jauh dari kondisi yang dianggap sehat.
Polusi udara terbesar yang saat ini menghantui Jakarta adalah Particulate Matter 2.5 (PM 2.5), dengan konsentrasi mencapai 89,6 mikrogram per meter kubik.
Baca Juga: Masa Jabatannya Diperpanjang, Heru Budi Mau Fokus Urus Macet, Polusi hingga Sampah di DKI
Jumlah tersebut berarti konsentrasi PM 2.5 17,9 kali lipat di atas nilai panduan kualitas udara tahunan dari World Health Organization (WHO).
Data IQAir menunjukkan bahwa Jakarta masih menduduki peringkat empat besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Ibu Kota berada di posisi keempat, di belakang Dhaka, Bangladesh (peringkat pertama), Doha, Qatar (peringkat kedua), dan Hanoi, Vietnam (peringkat ketiga).
Baca Juga: Malaysia Kaji Implementasi UU Polusi Asap Lintas Batas: Harus Ada Perbaikan
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemasangan 135 water mist generator di gedung-gedung perusahaan swasta dan pemerintah di Jakarta, kualitas udara masih menjadi masalah serius.
Situs IQAir merekomendasikan beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mencegah udara buruk ini.
Baca Juga: Agus Gumiwang Minta Kemenperin Jangan Dijadikan Kambing Hitam Masalah Polusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.