Kompas TV regional berita daerah

Mendag Musnahkan Miras Ilegal Dari 19 Perusahaan

Kompas.tv - 21 September 2023, 15:48 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menteri perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari 19 perusahaan yang merugikan negara 6,5 milyar rupiah.

Minuman beralkohol ilegal ini disita dari 19 perusahaan di Sulawesi Selatan. Minuman keras yang disita merupakan hasil penindakan tim satgas dinas perdagangan, bea cukai, dan sukopindo. Selain minuman beralkohol, tim gabungan juga menyita pompa air, timbangan yang tak sesuai standar, dan saos teriaki yang tak berijin.

Penertiban usaha minuman beralkohol ini dilakukan sejak januari hingga agustus 2023. Razia digelar untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di pasaran.

Kementerian perdagangan mencatat kerugian negara mencapai 6,5 miliar rupiah. Sementara perusahaan yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas.


#minumanilegal

#MENDAG

#Zulkiflihasan



Sumber : Kompas TV Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.